Skip to main content

cara instal driver

1. Cek terlebih dahulu hardware yang belum terinstal driver dengan cara masuk start > klik kanan Computer > pilih properties > muncul jendela system > pilih device manager.

2. Perhatikan apakah ada hadware yang belum terinstal driver? Jika ada silakan masukkan CD driver Anda dalam DVDROm komputer atau laptop, misal VGA card belum terinstal.

3. Carilah folder VGA pada CD driver Anda melalui windows explorer.

4. Carilah file dengan nama setup.exe atau file dengan ekstensi .exe (application).

5. Klik dua kali file tersebut, ikuti langkah-langkah selanjutnya dengan klik next dan next sampai terjadi proses instalasi.

6. Setelah selesai biasanya komputer atau laptop minta untuk di restart, restart saja. Lakukan instalasi driver selanjutnya.

Comments

Popular posts from this blog

belatung di kepala

Penemuan mengerikan ini sendiri berawal ketika pria yang diketahui bernama Pham Quang Lanh (28) merasakan sakit kepala yang terus menerus. Sebetulnya, setahun yang lalu Pham mengalami kecelakaan tertimpa besi saat ia bekerja menjadi buruh bangunan. Karena kecelakaan itu, ia mengalami luka di kepala. Namun, karena tidak memiliki biaya lebih untuk berobat, ia dan keluarga memutuskan untuk merawat dan menyembuhkan lukanya di rumah. Kepala Pham yang terluka | Photo: Copyright metro.co.uk Tapi, beberapa pekan yang lalu ia mengalami sakit kepala cukup serius dan tidak seperti biasanya. Saat salah satu keluarga melihat kondisi kepalanya, alangkah terkejutnya pihak keluarga tersebut karena melihat ada hewan yang bergerak di balik kulit kepala yang terluka. Pham dan keluarga lalu pergi ke dokter untuk berobat. Mengerikan, dokter Ahn yang memeriksa Pham menemukan belasan belatung hidup di kepala pria tersebut. Dokter Ahn mengatakan "bengkak di kepala Pham terjadi karena infeksi. Dan infeksi...

benarkah musik itu haram ?

Benarkah dengar Musik itu haram? Hukum mendengarkan musik dalam Islam   Diskusi tentang “musik dalam Islam” merupakan salah satu bahasan fikih kontemporer yang sarat akan khilafiyah (perbedaan pendapat). Banyak pendapat dan sekaligus fatwa yang beredar di kalangan masyarakat. Namun, pada tulisan ini penulis mencoba menyampaikan beberapa perbandingan pendapat yang sempat dibahas Syeikh Yusuf Qardhawi, ra’is al ittihad al ‘alamiy li’ulama’il muslimin (Ketua Majelis Ulama Internasional) dalam risalahnya berjudul Al Islam wal Fan (Islam dan Seni). Perbedaan pendapat mengenai hukum m usik dan lagu mencakup hal-hal berikut: ada yang menghalalkan musik atau lagu saja, ada yang keduanya, adapula yang mengharamkannya. Bagi yang menghalalkannya, keterangannya merujuk pada kaidah ushul fiqih: hukum segala sesuatu adalah boleh sebagaimana firman Allah dalam Al Baqarah: 29.    “Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu….” Selain itu, Islam adalah agama yang sesuai dengan...